Pilih layanan


A. PEMBARUAN PERJANJIAN KERJA PERORANGAN (PEKERJA RUMAH TANGGA)
Syarat: 1. Copy Paspor 2. Copy Iqomah/ Izin Tinggal 3. ID Kafil 4. PMI dan Kafil/ Kuasa datang bersama untuk tandatangan

Syarat untuk mengajukan Exit melalui Maktab Amal

a. Datang ke KJRI Jeddah melalui mekanisme janji temu
b. Memiliki izin tinggal (iqomah) yang tidak diperpanjang oleh perusahaan ataupun tidak dibuatkan sama sekali.
c. Status tidak dilaporkan kabur, dan tidak memiliki denda lalu lintas.
d. Jika pengikut (istri, anak), maka harus membayar rusum iqomah mereka.
e. Memegang paspor sendiri
f. Tidak memiliki tuntutan apapun pada perusahaan tempat bekerja
g. Bersedia membeli tiket sendiri

Layanan ini tidak dipungut Biaya atau GRATIS


Tahapan Perekrutan Pekerja Indonesia Baru
(untuk organisasi atau perusahaan)

1. Melakukan pendaftaran dan mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan melalui website berikut:
https://peduliwni.kemlu.go.id/employment/

2. Setelah seluruh dokumen disetujui pada website tersebut, serahkan dokumen asli ke bagian Ketenagakerjaan (Labor Affairs) melalui sistem janji temu pada tautan berikut:
Link janji temu:
https://janjitemu.kjrijeddah.id/naker


Persyaratan Perekrutan Pekerja Indonesia:

1. Kontrak antara perusahaan dan kantor perekrutan.

2. Dokumen yang telah disertifikasi oleh Kamar Dagang serta Apostille dari Kementerian Luar Negeri.

3. Job Order / Demand Letter yang telah disertifikasi oleh Kamar Dagang dan Apostille dari Kementerian Luar Negeri.

4. Salinan visa.

5. Izin/usaha perusahaan.

6. Kartu identitas pemilik perusahaan.

7. Alamat nasional perusahaan.

8. Lisensi perusahaan (Baladia atau lainnya).

9. Surat pernyataan dari perusahaan.

10. Kontrak kerja dalam dua bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab) yang telah disertifikasi oleh Kamar Dagang.

11. Apostille dari Kementerian Luar Negeri.

12. Seluruh dokumen dicetak menggunakan kop surat perusahaan.

Anda dapat mengajukan Apostille setelah proses sertifikasi dari Kamar Dagang selesai, melalui tautan berikut:
https://ratification.mofa.gov.sa/ApostilleRatification/Create

Video Panduan