Pilih layanan
A. PEMBARUAN PERJANJIAN KERJA PERORANGAN (PEKERJA RUMAH TANGGA)
Syarat: 1. Copy Paspor 2. Copy Iqomah/ Izin Tinggal 3. ID Kafil 4. PMI dan Kafil/ Kuasa datang bersama untuk tandatangan
Syarat untuk mengajukan Exit melalui Maktab Amal
a. Datang ke KJRI Jeddah melalui mekanisme janji temu
b. Memiliki izin tinggal (iqomah) yang tidak diperpanjang oleh perusahaan ataupun tidak dibuatkan sama sekali.
c. Status tidak dilaporkan kabur, dan tidak memiliki denda lalu lintas.
d. Jika pengikut (istri, anak), maka harus membayar rusum iqomah mereka.
e. Memegang paspor sendiri
f. Tidak memiliki tuntutan apapun pada perusahaan tempat bekerja
g. Bersedia membeli tiket sendiri
Layanan ini tidak dipungut Biaya atau GRATIS
Syarat: 1. Copy Paspor 2. Copy Iqomah/ Izin Tinggal 3. ID Kafil 4. PMI dan Kafil/ Kuasa datang bersama untuk tandatangan
Syarat untuk mengajukan Exit melalui Maktab Amal
a. Datang ke KJRI Jeddah melalui mekanisme janji temu
b. Memiliki izin tinggal (iqomah) yang tidak diperpanjang oleh perusahaan ataupun tidak dibuatkan sama sekali.
c. Status tidak dilaporkan kabur, dan tidak memiliki denda lalu lintas.
d. Jika pengikut (istri, anak), maka harus membayar rusum iqomah mereka.
e. Memegang paspor sendiri
f. Tidak memiliki tuntutan apapun pada perusahaan tempat bekerja
g. Bersedia membeli tiket sendiri
Layanan ini tidak dipungut Biaya atau GRATIS
Anda dapat berkonsultasi tentang perekrutan tenaga kerja baru melalui janji temu ini
(untuk organisasi atau perusahaan)
Langkah perekrutan Rekrutmen Tenaga Kerja Indonesia baru
1. Mendaftar dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan melalui situs web berikut
https://imw.kemnaker.go.id/
Silakan Unduh Manual di halaman terakhir
2. Kirimkan dokumen asli ke Urusan Tenaga Kerja dengan sistem penunjukan setelah semua dokumen disetujui di tautan yang disebutkan di atas
persyaratan untuk merekrut tenaga kerja Indonesia:
1. Kontrak antara perusahaan dan kantor perekrutan
2. Surat resmi dari Kementerian Luar Negeri
3. Salinan visa
4. Daftar Komersial
5. Kartu identitas pemilik
6. Perusahaan Alamat Nasional
7. Pernyataan dari perusahaan
8. Kontrak kerja dalam dua bahasa (Indonesia dan Arab) yang disahkan oleh Kamar Dagang dan Industri pada halaman terakhir
9. Semua kertas dicetak dengan kertas perusahaan
(untuk organisasi atau perusahaan)
Langkah perekrutan Rekrutmen Tenaga Kerja Indonesia baru
1. Mendaftar dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan melalui situs web berikut
https://imw.kemnaker.go.id/
Silakan Unduh Manual di halaman terakhir
2. Kirimkan dokumen asli ke Urusan Tenaga Kerja dengan sistem penunjukan setelah semua dokumen disetujui di tautan yang disebutkan di atas
persyaratan untuk merekrut tenaga kerja Indonesia:
1. Kontrak antara perusahaan dan kantor perekrutan
2. Surat resmi dari Kementerian Luar Negeri
3. Salinan visa
4. Daftar Komersial
5. Kartu identitas pemilik
6. Perusahaan Alamat Nasional
7. Pernyataan dari perusahaan
8. Kontrak kerja dalam dua bahasa (Indonesia dan Arab) yang disahkan oleh Kamar Dagang dan Industri pada halaman terakhir
9. Semua kertas dicetak dengan kertas perusahaan
